Gempa Sumatera Barat PBB Sebut 1.100 Tewas
Jumlah koraban gempa di Sumatera Barat Rabu sore lalu (30/9) terus bertambah. Pusata Krisis Departemen Kesehatan (Crisis Center Depkes) Menghawatirkan ribuan orang yang tewas akibat gempa berkekuatan 7,6 skala richter tersebut. Petugas penyelamat menggali puing-puing bangunan dengan tangan untuk mencari korban. Alat berat belum bisa dioperasikan secara optimal. Ribuan orang diperkirakan masih tertimbun puing-puing atau reruntuhan. Sebab, banyak wilayah gempa tidak memiliki akses untuk mendapatkan bantuan darurat. Kendala soal peralatan berat untuk evakuasi deperkirakan ikut mempengaruhi banyaknya warga yang masih tertimbun. Bantuan pertama yang dikirim lewat penerbangan telah tiba di lokasi. Itu terutama berupa bahan makanan, obat-obatan dan kantong mayat. Data resmi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa koraban tewas akibat gempa telah mencapai sedikitnya 770 orang. Selain itu, 294 lainnya luka berat atau kritis. Kami prediksi korban tewas telah mencapai ribuan, “ ujar Rustam Pakaya, kepala Crisis Center Depkes. Lembaga kemanusiaan PBB merilis data koraban lebih banyak. Tadi malam, PBB menyatakan bahwa korban tewas telah mencapai 1.100 orang. “Jumlah korban jiwa kemungkinan terus bertambah. Ratusan orang lainnya luka-luka, “ kata John Holmes, kepala kemanusiaan PBB, seperti dikutip AFP. Tim penyelamat dari TNI dan Depkes telah tiba di lokasi gempa. Mereka bekerja keras hingga malam hari untuk mencari korban, termasuk yang selamat Upaya evakuasi terhambat hujan kemarin pagi.
Akibat gempa yang mengguncang Rabu (30/9),
Di jalan S. parman atau yang dikenal dengan daerah Air Tawar tampak pula pemandangan rumah roboh. Warga di sepanjang jalan itu lebih memilih berkumpul di luar rumah. Sebab, kebanyakan khawatir terjadi gempa susulan lagi. Selanjutnya, bangunan Pasar Inpres atau Pasar Ayah di Jalan Imam Bonjol roboh hampir rata dengan tanah. “Pariaman lebih Parah. Banyak mayat yang berhasil dievakuasi. Kalau Kota Padang, kondisinya tidak separah Pariaman, “ tutur Andrian, salah seorang sopir di harian Padang Ekspres (Jawa Pso Group). Wali Kota Padang Fauzi Bahar mengakui hal itu. Berdasarkan data yang dihimpun petugas evakuasi di lapangan, korban meningal mencapai 144 jiwa. Sebanyak 500 orang masih terperangkap di reruntuhan.
Cara Penyelesaian / Solusi
Dengan adanya gempa yang terjadi di sumatera tentunya ada suatu konflik-konflik yang dihadapi masyarakat sumatera bara khususnya daerah
Sumber : Jawa Pos ; Jum’at 2 Oktober 2009
(tim jpnn/dwi/kum)
Industri merupakan faktor yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan pembangunan nasional yang berkesinambungan ke depan. Faktor yang paling menunjang pembangunan ekonomi dari sektor industri diantaranya adalah tenaga kerja. Berbicara tenaga kerja tidak bisa dipisahkan dengan sumber daya manusia yang akan sangat menentukan keberhasilan suatu produksi dalam industri tersebut. Maka dari itu diperlukan sistem pendayagunaan dan sistem pengelolaan yang baik untuk tenaga kerja, baik dalam hal jaminan kerja maupun juga kesejahteraannya.
Guna menjaga kesinambungan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan dapat meningkatkan pertumbuhan industri, maka telah banyak diterapkan pola-pola sistem penerapan tenaga kerja yang efisien dan dapat meningkatkan kapasitas produksi. Tetapi banyak sistem penerapan tenaga kerja tersebut yang malah memberatkan buruh baik dalam proses produksi maupun dalam kesejahteraan buruh itu sendiri.
Fenomena ketenagakerjaan yang marak sekarang ini adalah outsourcing. Yang dimaksud outsourcing di sini adalah buruh atau tenaga kerja yang bekerja dibawah kontrak kerja personal dan secara ekonomi bergantung pada perusahaan. Keberadaan buruh berstatus outsorcing pada gilirannya akan melemahkan perjuangan kolektif buruh melalui serikat buruh, sebagai elemen pemaksa bagi terpenuhinya hak-hak buruh. Sebab, buruh outsourcing bergerak sebagai individu yang mengadakan hubungan kerja dengan perusahaan secara langsung, atau buruh yang disalurkan oleh lembaga outsourcing ( jasa penyalur tenaga kerja ), kepada perusahaan, para pihak yang terlibat dalam perjanjian dalam hal ini adalah jasa penyalur tenaga kerja dan perusahaan, sementara buruh outsorcing sendiri berada di bawah kendali jasa penyalur.
Keberadaan sistem outsourcing di Indonesia diatur dalam pasal 64, 65 ,dan 66 UU no. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemudian undang-undang ini dilengkapi dengan Inpres no. 3 Tahun 2006, tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi yang justru memberatkan buruh. Buruh tidak hanya kehilangan haknya sebagai buruh, tapi juga kehilangan haknya sebagai warga negara. Secara positif, adalah tugas negara untuk memenuhi hak warga negaranya di bidang social, cultural dan ekonomi. Rencana pemerintah mengakomodasi LMF (Labour Market Fleksibility) adalah bentuk pelanggaran atas hak warga negara dalam hal ini adalah kelompok buruh atau pekerja. Buruh atau pekerja berhak atas social security, jaminan kelangsungan hidup sebagai turunan dari jaminan kepastian kerja, juga berhak atas pendidikan, jaminan keselamatan dan kesehatan keluarga, dll.
Tetapi di balik itu semua , kita tidak bisa memungkiri bahwa iklim investasi dan produksi sector industri di Indonesia meningkat sejak diterapkannya perundangan tersebut. Walaupun sector ketenagakerjaan hanyalah merupakan satu dari tujuh faktor penghambat nilai investasi di Indonesia menurut hasil riset World Economic Forum. Diantaranya adalah birokrasi yang tidak efisien, infrastruktur yang tidak memadai, peraturan perpajakan, korupsi, kualitas SDM, instabilitas kebijakan dan tenaga kerja. Walupun ketenagakerjaan hanyalah salah satu faktor , tetapi ketenagakerjaan sangat berdampak besar bagi kehidupan sosial negara kita karena sekarang ini di Indonesia kemiskinan dan pengangguran masih jadi masalah pelik yang harus dicari penyelesaiannya secara menyeluruh bukan hanya sekedar pemberian bantuan yang hanya bersifat sementara.
Berdasarkan keterangan yang ada di atas , sangatlah diperlukan suatu peninjauan sistem kerja outsourcing yang bisa mengkaji keuntungan dan kekurangan sistem tersebut yang diharapakan bisa memberikan pengetahuan baru dalam praktek ketenagakerjaan. Ditinjau dari segi administratif maupun hukum sistem outsourcing yang dijalankan di Indonesia ini telah terdapat pelanggaran yang cukup memprihatinkan karena kebnyakan hanya mengejar keuntungan besar semata.
Kalau sektor industri tersebut sudah maju, mungkin akan terlaksana jaminan kesejahteraan buruh. Dan mungkin lagi, Pemerintah juga akan melahirkan suatu peraturan baru yang mendukung kedua pihak yaitu buruh dan pengusaha dalam segi kepentingan masing-masing dan tidak merugikan salah satu pihak dalam menunjang peningkatan pembangunan bangsa dalam misi ketahanan ekonomi nasional.
Waktu terus berjalan seiring jaman yang terus maju. Banyak alam yang hancur karena kemajuan zaman. Kerusakan ekosistem alam disebabkan karena manusia yang selalu serakah dan keinginan untuk membuat infrastruktur di alam terbuka. Keserakahan manusia membuat kerusakan di beberapa aspek alam, mulai dari hutan, terumbu karang/ taman laut, pencemaran udara dan pencemaran air. Inilah yang diperbuat manusia, demi mewujudkan suatu keinginan yang ia ingini, mereka mengorbankan ekosistem alam yang masih utuh. Banyak hutan digunduli, ditebang secara bebas, ilegal, padahal jika ia tahu bahwa hal yang mereka lakukan itu sangatlah merugikan mereka sendiri di waktu yang akan datang. Gunung gunung dihancurkan demi mendapatkan sesuatu yang mereka kehendaki. Laut yang penuh dengan bom, merusak keindahan taman bawah laut, terumbu karang menjadi semakin punah, banyak ikan yang mati. Ketidak selarasan manusia dengan alam akan menjadi dampak yang sangat besar. Karena mereka mengira bahwa alam ini tidak untuk dijaga namun untuk dihancurkan. Padahal kita ini hidup di daerah mereka, kita hidup di alam. Lalu apa yang terjadi, alampun mulai marah dengan kerakusan para manusia yang tak bertanggung jawab. Banjir di mana mana, udara menjadi tercemar, air banyak yang keruh, lapisan ozon yang semakin menipis. Kalau hal ini diteruskan mungkin lama kelamaan peradaban manusia akan punah. Seharusnya dengan ketersediaan alam yang ada di muka bumi, kita sebagai penjaga bumi, harus merawat. Memang Allah telah menciptakan segala isinya di bumi untuk manusia tapi tidak berarti harus merusak seluruh, isi di bumi. Karena bila semua isi di bumi rusak kita pun sebagai manusia akan menanggung akibat dari kerusakan alam di muka bumi ini. Banyak bencana, tsunami, angin besar, gempa bumi, ini dikarenakan keselarasan batin manusia tidak selaras dengan lingkungan yang ada, atau alam ini mulai tidak selaras dengan jalan pikiran manusia. Kita hidup ini harus menyesuaikan alam, bukan alam yang menyesuaikan kita. Karena kita ini ada di dalam alam, jadi jika kita tidak bisa bersahabat dengan alam maka, alam pun tidak dapat bersahabat dengan kita. Kita harus tahu bahwa, alam ini juga hidup, aktif dan melakukan kegiatan sesuai aktifitas mereka masing masing. Dan jika itu tidak dilakukan maka alamlah yang akan berkata.
BY : NUGROHO ARI WICAKSONO